Setiap Muslim tentu mendambakan bisa menjejakkan kaki di Tanah Suci Makkah dan Madinah. Ada kerinduan spiritual yang sulit dijelaskan dengan kata-kata ketika menyebut Baitullah —rumah Allah yang menjadi kiblat umat Islam sedunia. Karena itulah, ibadah haji dan umrah menempati tempat istimewa di hati kaum Muslimin.
Namun, sering muncul kebingungan di kalangan jamaah: apa sebenarnya perbedaan antara haji dan umrah? Mengapa haji diwajibkan sekali seumur hidup, sedangkan umrah bisa dilakukan kapan saja? Bagaimana dalil Al-Qur’an dan hadis menjelaskan keduanya?
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang perbedaan haji dan umrah, mulai dari segi hukum, rukun, waktu, hingga hikmah spiritualnya, agar para pembaca —khususnya calon jamaah— memiliki pemahaman yang utuh sebelum berangkat ke Tanah Suci.
- Perintah Haji dalam Al-Qur’an
Haji merupakan salah satu rukun Islam kelima. Allah Swt. menegaskan kewajiban ini dalam firman-Nya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)
Ayat ini menegaskan bahwa haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan (istitha’ah). - Perintah Umrah dalam Al-Qur’an
Umrah juga disebutkan dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 196)
Ayat ini menjadi dasar kewajiban umrah menurut sebagian ulama (khususnya madzhab Syafi’i dan Hanbali). Sementara ulama Hanafiyah dan Malikiyah menilainya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). - Hadis tentang Haji dan Umrah
Rasulullah ﷺ menegaskan dalam hadis sahih:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Dari umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tidak ada balasan kecuali surga.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan keutamaan keduanya: umrah sebagai penghapus dosa, dan haji mabrur sebagai jalan menuju surga.
Persamaan Haji dan Umrah
Sebelum membahas perbedaan, penting diketahui bahwa haji dan umrah memiliki sejumlah persamaan:
- Dilakukan di Tanah Suci Makkah, khususnya di Masjidil Haram.
- Memiliki rukun yang mirip, seperti ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul.
- Bernilai ibadah mahdhah, yakni ibadah murni kepada Allah yang tidak boleh ditambah atau dikurangi caranya.
- Butuh kesiapan fisik, mental, dan finansial.
Karena persamaan inilah banyak jamaah awam menganggap keduanya sama. Padahal terdapat perbedaan mendasar.
Perbedaan Haji dan Umrah
- Dari Segi Hukum
● Haji: Wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.
● Umrah: Wajib (menurut Syafi’i & Hanbali) atau sunnah muakkadah (menurut Hanafi & Maliki).
- Dari Segi Waktu
Haji: Haji hanya boleh dilakukan pada asyhur al-hajj (bulan-bulan haji), yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Maksudnya, rangkaian ibadah haji — termasuk niat ihram untuk haji — hanya sah bila dilakukan dalam rentang waktu tersebut. Akan tetapi, puncak ibadah haji berupa wukuf di Arafah hanya bisa dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Karena itu, meskipun seseorang sudah berihram sejak Syawal atau Dzulqa’dah, ia tetap harus menunggu hingga 9 Dzulhijjah untuk melaksanakan wukuf. Inilah yang menjadi pembeda pokok haji dengan umrah, sebab umrah tidak terikat waktu dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Umrah: Bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tanpa batasan waktu tertentu. - Dari Segi Rukun
Rukun Haji: - Ihram: Berniat memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram dan membaca niat dari miqat.
2 Wukuf di Arafah: Berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, mulai dari tergelincir matahari (waktu zuhur) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.
- Tawaf Ifadah: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah kembali dari Arafah dan Muzdalifah.
- Sa’i antara Shafa dan Marwah: Berlari-lari kecil atau berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Mencukur habis atau memendekkan rambut setelah melaksanakan ibadah haji.
- Tertib: Menjalankan rukun-rukun haji sesuai urutannya.
Rukun Umrah:
1.Ihram – berniat memulai ibadah umrah dari miqat dengan membaca niat dan mengenakan pakaian ihram.
2.Tawaf – mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.
- Sa’i – berjalan cepat antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
4.Tahallul – mencukur (halq) atau memendekkan (taqsir) sebagian rambut kepala sebagai tanda keluar dari ihram.
- Tertib – mengerjakan rukun umrah secara berurutan sesuai ketentuan syariat.
Perbedaan paling mencolok adalah wukuf di Arafah, yang hanya ada dalam haji. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْحَجُّ عَرَفَةُ
“Haji itu (sah) dengan wukuf di Arafah.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i)
- Dari Segi Durasi
● Haji: Ibadah panjang, memakan waktu sekitar 5–6 hari (8–13 Dzulhijjah), ditambah rangkaian perjalanan.
● Umrah: Lebih singkat, bisa diselesaikan dalam beberapa jam hingga 1–2 hari.
- Dari Segi Faidah Spiritual
● Haji: Lebih agung, menjadi salah satu rukun Islam, serta sarana pengampunan dosa dan jalan menuju surga bila dikerjakan dengan benar (haji mabrur).
● Umrah: Sebagai penghapus dosa di antara dua umrah.
Hikmah dan Makna Spiritual
- Haji: Puncak Penyerahan Diri
Haji adalah perjalanan agung yang mensimbolkan kepasrahan total kepada Allah. Mulai dari ihram (melepaskan segala atribut duniawi), wukuf (berkumpulnya umat manusia di Arafah sebagai miniatur padang mahsyar), hingga thawaf (mengelilingi Ka’bah sebagai pusat kehidupan spiritual). - Umrah: Latihan dan Penyucian Diri
Umrah bisa dipandang sebagai “haji kecil”. Ia menjadi kesempatan penyucian diri dan menjadi jalan keluar dari rutinitas dunia, memberi ruang bagi jiwa untuk kembali fokus kepada Allah.
Pendapat Ulama tentang Haji dan Umrah
● Imam Syafi’i dan Hanbali: Umrah wajib sekali seumur hidup berdasarkan QS. Al-Baqarah: 196.
● Imam Abu Hanifah dan Malik: Umrah sunnah muakkadah, tidak sampai wajib, dengan alasan perintah dalam ayat tidak setegas perintah haji.
Baik wajib atau sunnah, umrah tetap bernilai ibadah yang sangat dianjurkan, dan pahala besar menanti pelakunya.
Kesimpulan
Dari uraian panjang ini dapat disimpulkan:
- Haji dan umrah adalah ibadah agung yang hanya bisa dilakukan di Tanah Suci.
- Haji hukumnya wajib sekali seumur hidup, sedangkan umrah ada khilaf ulama: wajib atau sunnah muakkadah.
- Perbedaan mendasar: adanya wukuf di Arafah pada haji, yang tidak ada dalam umrah.
- Haji dilakukan pada waktu tertentu, sedangkan umrah kapan saja.
- Keduanya memiliki hikmah mendalam dalam penyucian jiwa, pengampunan dosa, dan peneguhan tauhid.
Dengan pemahaman ini, jamaah diharapkan tidak lagi bingung membedakan haji dan umrah, serta dapat lebih mempersiapkan diri secara fisik, mental, maupun spiritual sebelum berangkat ke Tanah Suci. (MA)


Komentar