Majalahlabbaika.com – Negara Maladewa yang 100 persen penduduknya muslim memiliki kebijakan istimewa terkait alokasi kuota haji, yakni dengan memberikan bagi jemaah fakir miskin.
Menurut media lokal, Sun, yang dilansir dari detik.com menyebutkan Maladewa atau bisa disebut Maldives biasanya mendapat 1.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.
Dari kuota tersebut, pemerintah Maladewa mengalokasikan 100 kuota untuk pejabat negara, asisten jemaah sakit atau lanjut usia, juru masak, dan asisten lainnya; 50 kuota untuk orang-orang fakir miskin; dan 850 sisanya untuk jemaah haji reguler yang membayar iuran haji tahunan ke Badan Haji.
Presiden Maladewa Mohamed Muizzu menginstruksikan untuk memangkas kuota haji bagi pejabat negara, menyusul tuduhan pejabat pemerintah khususnya yang menangani urusan haji mengotak-atik kuota haji untuk kepentingan keluarga agar tak antre lama.
Selain itu Maladewa juga berencana memperkenalkan kuota untuk jemaah haji 65 tahun ke atas dan menerapkan batasan 5 tahun untuk jemaah haji serta memprioritaskan jemaah yang baru pertama kali akan naik haji.
Berikut profil Maladewa, negara 100% warganya beragama Islam. Maladewa adalah negara kepulauan independen di Samudera Hindia bagian utara-tengah dengan lanskap atol karang yang terbentuk dari puncak pegunungan vulkanik purba yang terendam, menurut Encyclopedia Britannica.
Masyarakat Maladewa berasal dari suku Maladewa yang awalnya merupakan pendatang dari gabungan berbagai suku yang menetap di wilayah tersebut.
Selama berabad-abad, para pedagang Arab, Malaya, Madagaskar, Indonesia, dan China mengunjungi wilayah tersebut.
Maladewa adalah negara muslim dengan Islam sebagai agama resmi negara, 100 persen warganya menganut agama ini. Negara ini menerapkan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan hukum.
Maladewa adalah negara muslim dengan Islam sebagai agama resmi negara, 100 persen warganya menganut agama ini. Negara ini menerapkan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan hukum.
Selain Maladewa, negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga memberi subsidi bagi jemaah haji dengan kategori pendapatan rendah.
Menurut informasi dari Tabung Haji Malaysia, masyarakat yang masuk kategori B40 hanya perlu membayar RM15.000 (sekitar Rp 58 juta) pada penyelenggaraan haji 2025, karena sisanya disubsidi sebesar RM18.300. **


Komentar