Berita
Beranda / Berita / Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221 Ribu, 92 Persen untuk Haji Reguler

Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221 Ribu, 92 Persen untuk Haji Reguler

Sebut Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221 Ribu, 92 Persen untuk Haji Reguler.

Jakarta, majalahlabbaika.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 sebanyak 221 ribu.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat melaporkan kuota jamaah haji Indonesia tahun 2026 kepada Komisi VIII DPR.

“Kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu. Rincian penerapannya digunakan untuk kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah (92 persen) dan kuota haji khusus 17.680 jemaah (8 persen).Pembagian kuota masa sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Dahnil dilansir dari detik.com.

Dahnil menjelaskan pertimbangan proporsi kuota haji reguler berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menyebut kuota reguler didasarkan pada proporsi jumlah penduduk muslim antar provinsi hingga proporsi daftar tunggu jemaah haji.

“Menteri membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kabupaten atau kota dengan pembagian kuota berdasarkan pada pertimbangan, satu proporsi jumlah penduduk muslim antar provinsi dan atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” ungkapnya.

Pembagian kuota haji regular, imbuh Dahnil, berprinsip pada keadilan di mana provinsi dengan pendaftar haji terbanyak, maka kuota yang diberikan akan lebih besar.

Jumlah Jamaah Umrah Tembus 5,4 Juta Orang

“Perbedaan waktu tunggu di seluruh provinsi kini sama.
Besaran nilai manfaat yang didapatkan jemaah adalah sama karena waktu tunggunya sama,” ujarnya.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Bulan Ini

Pilihat Editor

No posts found

× Advertisement
× Advertisement